Berikut ini adalah daftar pajak mobil Kijang Innova 2024 per tahun rilis dan tipe yang lengkap. Selain itu, terdapat juga informasi mengenai pajak 5 tahun dan denda yang harus dibayarkan jika terlambat membayar pajaknya.
Mobil Kijang Innova merupakan salah satu mobil legendaris yang juga sangat populer di Indonesia, selain Toyota Avanza. Keberhasilan mobil ini dalam menarik minat konsumen di Indonesia dikarenakan berbagai faktor, seperti kabin yang luas dan nyaman, fitur hiburan dan keamanan yang lengkap, harga yang terjangkau, serta desain eksterior yang gagah dan mewah.
Namun, popularitasnya juga berdampak pada harga jual Innova yang tinggi. Hal ini menjadi salah satu faktor penentu harga pajak mobil tersebut setiap tahunnya, selain dari tipe dan tahun produksi mobil tersebut. Jadi bagi Anda pemilik atau calon pembeli mobil Kijang Innova, penting untuk mengetahui pajak mobil sesuai dengan varian dan tahun rilisnya. Berapa biaya pajak yang harus Anda bayar? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Daftar Pajak Mobil Innova 2024
Berikut adalah daftar pajak mobil Kijang Innova 2024 per tipe:
- Innova E DIES STD: Rp 1.260.000
- Innova G DIESEL: Rp 1.575.000
- Innova G DIESEL AT: Rp 1.665.000
- Innova V DIESEL: Rp 1.740.000
5.Innova V DIESEL AT: Rp 1.875.000 - Innova 2.7 V AT: Rp 2.190.000
Demikianlah daftar pajak mobil Kijang Innova 2024 per tipe yang harus dibayarkan setiap tahunnya.
Pajak 5 Tahun Mobil Kijang Innova
Selain pajak tahunan, ada juga pajak mobil Kijang Innova yang harus dibayar setiap lima tahun sekali. Untuk menghitung biaya pajak lima tahunan ini, digunakan rumus sebagai berikut:
Biaya Pajak 5 Tahunan = NJKB x Bobot PKB x 25%
Sebagai contoh, jika Anda memiliki mobil Kijang Innova tipe G dengan tahun produksi 2023 dan NJKB sebesar Rp400.000.000 dengan bobot PKB sebesar 2%, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:
Biaya Pajak 5 Tahunan = Rp400.000.000 x (2% x 25%) = Rp2.000.000
Jadi, biaya pajak lima tahunan untuk mobil Kijang Innova tipe G tahun produksi 2023 adalah sebesar Rp2.000.000.
Denda Pajak Mobil Kijang Innova
Selain itu, jika terlambat membayar pajak mobil Kijang Innova, Anda juga akan dikenakan denda sesuai dengan tarif pajak, nilai jual kendaraan bermotor (NJK), dan lama keterlambatan pembayaran (dalam hari). Tarif pajak untuk mobil Kijang Innova adalah sebesar 25% dari NJKB.
Berikut adalah rumus untuk menghitung denda keterlambatan pajak:
Denda Keterlambatan = Tarif Pajak x NJKB x Lama Keterlambatan (dalam hari)
Sebagai contoh, jika Anda memiliki mobil Kijang Innova tipe G dengan tahun produksi 2023 dan NJKB sebesar Rp400.000.000, tarif pajak sebesar 25%, dan terlambat membayar pajak selama 30 hari, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:
Denda Keterlambatan = 25% x Rp400.000.000 x 30 hari = Rp3.000.000
Jadi, denda pajak untuk mobil Kijang Innova tipe G tahun produksi 2023 dengan keterlambatan pembayaran selama 30 hari adalah sebesar Rp3.000.000.
Demikianlah informasi mengenai daftar pajak mobil Kijang Innova per tahun rilis dan tipe lengkap, serta informasi mengenai pajak lima tahunan dan denda yang harus dibayarkan jika terlambat membayar pajaknya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang merupakan pemilik atau calon pembeli mobil Kijang Innova.