Kritik Badan Pengawas Anti-Penyiksaan Eropa pada Italia

General30 Dilihat

Dewan Eropa Komite anti-penyiksaan merilis laporan kritis pada hari Jumat tentang perlakuan terhadap imigran di pusat penahanan di Italia. Laporan tersebut menyebutkan adanya kekerasan fisik, kekerasan berlebihan, dan penggunaan obat-obatan psikotropika terhadap tahanan di empat pusat penahanan yang dikunjungi oleh Komite Eropa untuk Pencegahan Penyiksaan (CPT) pada bulan April.

Pusat-pusat penahanan ini di Italia digunakan untuk menampung para imigran yang mencoba memasuki negara tanpa visa, tidak memiliki hak untuk mengajukan suaka, dan dianggap “berbahaya secara sosial” oleh penegak hukum. Laporan CPT mengidentifikasi kekurangan-kekurangan seperti kurangnya pemantauan yang ketat terhadap intervensi di fasilitas penahanan dan kurangnya pencatatan cedera yang dialami para tahanan.

Italia telah membela peran pusat-pusat penahanan ini sebagai upaya untuk mencegah meningkatnya imigrasi ilegal. Namun, pemerintahan sayap kanan di bawah pimpinan Giorgia Meloni juga mencoba mengekspor model Italia ke luar negeri dengan kesepakatan kontroversial untuk membangun dan mengoperasikan pusat penampungan migran di Albania.

Dalam laporannya, CPT juga mengkritik praktik pemberian obat-obatan psikotropika tanpa resep kepada tahanan di salah satu pusat penahanan yang dikunjungi. Komite ini merekomendasikan Italia untuk menghapus “elemen penjara” dari pusat-pusat penahanan tersebut, memastikan pemeliharaan yang tepat, dan menyediakan kegiatan yang bermanfaat bagi para tahanan.

Kematian seorang narapidana muda di pusat penahanan di Roma pada Februari telah membawa perhatian baru terhadap kondisi di dalam penjara bagi para imigran. Aktivis mencela kondisi tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Pemerintah Italia mempertahankan pentingnya pusat penahanan untuk mengurangi jumlah imigran yang mempertaruhkan nyawa mereka untuk mencapai Eropa.

Pihak berwenang Italia menanggapi laporan tersebut dengan menyatakan bahwa kasus-kasus kekerasan fisik yang dilaporkan tidak sedang diselidiki secara kriminal dan telah dilakukan pemeriksaan oleh Otoritas Kesehatan terkait dugaan praktik pemberian obat bius secara besar-besaran kepada para tahanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *