Cara Mudah Menjadi Agen Tabung Gas 3 Kilogram
Halo Sase lovers! Bagaimana kabarnya hari ini? Kita mau bagi-bagi informasi menarik nih tentang cara menjadi agen tabung gas 3 kilogram. Siapa sih yang belum pernah menggunakan tabung gas ukuran ini? Ya, tabung gas elpiji 3 kg memang sangat membantu dalam kegiatan sehari-hari, terutama untuk memasak. Selain harganya yang terjangkau, penggunaannya juga cukup mudah. Namun, sayangnya semakin sulit mendapatkannya karena pemerintah menerapkan beberapa aturan baru. Tapi tenang saja, Sase lovers bisa menjadi agen resmi Pertamina dan menjual tabung gas elpiji 3 kg ini dengan syarat-syarat tertentu.
Sebagai agen resmi Pertamina, tentunya ada beberapa ketentuan pendaftaran yang harus dipenuhi. Salah satu syarat utamanya adalah calon mitra harus berbentuk Badan Usaha seperti Perseroan Terbatas atau Koperasi. Setelah itu, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk proses pendaftaran di Pertamina, antara lain:
- Hasil scan KTP
- NPWP perusahaan
- Bukti penguasaan lahan
- Bukti saldo rekening yang akan digunakan untuk melengkapi isian data pada aplikasi online
- Akta pendirian Perusahaan (PT/Koperasi), SIUP, dan TDP
- Bukti saldo rekening atas nama pemilik/badan usaha
- Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada)
- Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina (jika ada)
Selain dokumen-dokumen di atas, Calon Mitra juga harus menyiapkan dokumen-dokumen pendukung seperti dokumen kepemilikan tanah beserta pelengkapnya. Jadi, pastikan semua dokumen tersebut disiapkan dengan baik agar proses pendaftaran bisa berjalan lancar.
Setelah proses pendaftaran selesai, calon mitra akan dinyatakan layak menjadi agen LPG PSO atau elpiji 3 kg. Namun, perlu diingat bahwa calon mitra belum dapat langsung beroperasi sebelum memenuhi seluruh persyaratan keagenan LPG 3 kg dan diikat kontrak dengan Pertamina. Pelaksanaan operasional agen LPG 3 kg juga harus sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang ditetapkan oleh PT. Pertamina.
Tentu saja, menjadi agen resmi Pertamina memiliki banyak manfaat dan keuntungan tersendiri. Selain mendapatkan pasokan tabung gas elpiji 3 kg secara teratur dari Pertamina, Anda juga akan mendapatkan dukungan dan bimbingan dalam menjalankan bisnis ini. Jadi, jangan ragu untuk mencoba menjadi agen resmi Pertamina jika Anda tertarik!
Sebelum kita melanjutkan pembahasan tentang syarat administrasi perizinan agen elpiji 3 Kg, mari kita tambahkan sedikit fun fact tentang tabung gas elpiji ini. Tahukah kamu bahwa ukuran tabung gas elpiji tidak selalu sama di setiap negara? Misalnya saja di Indonesia, ukuran yang paling populer adalah 3 kg. Namun, di negara lain seperti Amerika Serikat, ukuran tabung gasnya jauh lebih besar yaitu sekitar 20 lb atau sekitar 9 kg. Jadi, kita bisa bersyukur bahwa di Indonesia kita masih bisa menggunakan tabung gas elpiji 3 kg yang lebih mudah dan ringan.
Kembali ke topik pembahasan, jika kamu ingin menjadi agen elpiji 3 Kg, ada beberapa syarat administrasi izin baru yang harus dipenuhi. Syarat-syarat tersebut meliputi persyaratan administrasi izin baru dan persyaratan sarana dan fasilitas agen LPG 3 Kg. Untuk persyaratan administrasi izin baru menjadi agen elpiji melon antara lain:
- Akte pendirian Badan Usaha seperti Perseroan Terbatas atau Koperasi beserta perubahannya.
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
- Surat Referensi Bank.
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan) bagi Badan Hukum.
- Izin Gangguan dan/atau SITU (Surat Izin Tempat Usaha) mengacu kepada ketentuan Pemda setempat.
- Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat untuk semua Direktur dan Komisaris yang tercantum dalam akta perusahaan.
- Susunan Kepengurusan dan Jumlah Karyawan.
- Daftar Pangkalan dan Outlet LPG 3 kg beserta Kontrak Perjanjian antara agen dan pangkalan.
- Surat Pernyataan di atas kertas bermaterai yang menjelaskan kesanggupan dalam membiayai seluruh sarana dan fasilitas Agen Elpiji, ketaatan terhadap ketentuan perundang-undangan, Pertamina, dan PEMDA setempat, serta Pakta Integritas.
- Surat Keterangan Penyalur LPG yang dikeluarkan oleh instansi terkait.
Pastikan semua dokumen tersebut lengkap dan disiapkan dengan baik agar proses administrasi izin baru menjadi agen elpiji berjalan lancar.
Selain persyaratan administrasi izin baru, ada juga persyaratan sarana dan fasilitas agen elpiji 3 Kg yang harus dipenuhi. Persyaratan ini meliputi:
- Menguasai tanah dan bangunan berupa kantor, outlet, dan gudang milik sendiri atau sewa dengan luasan minimal 165 M2 yang memenuhi persyaratan dari segi kegunaan, komersialitas, keselamatan, lindungan lingkungan maupun keamanannya.
- Tempat usaha/gudang dilengkapi dengan ventilasi maksimal 30 cm di atas permukaan lantai gudang dan 40% dari luasan gudang. Lantai gudang juga harus setinggi bak truck (panggung) agar dapat diakses langsung untuk loading/unloading tabung gas. Gudang harus terbuat dari bahan yang tidak mudah terbakar dan tidak menimbulkan percikan api apabila bersinggungan dengan tabung. Selain itu, gudang harus dilengkapi dengan gas detector, peralatan listrik explosion proof, dan jarak penyimpanan tabung minimal 3 meter dari pagar tembok dan outlet.
- Memiliki kendaraan operasional minimal 1 unit truck yang masih layak jalan dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Jika diperlukan, agen juga harus memiliki 1 unit pick up untuk menjangkau daerah yang tidak dapat dilalui oleh truck.
- Memiliki alat timbangan jenis duduk dengan kapasitas minimal 25 kg yang sudah ditera oleh Dinas Metrologi dan dikalibrasi setiap tahun.
- Memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ditempatkan di gudang, outlet, dan kendaraan sesuai peraturan yang berlaku.
- Memasang rambu-rambu petunjuk dan larangan di gudang dan outlet seperti rambu peringatan Dilarang Merokok, Gas Mudah Terbakar, serta Dilarang Membanting Tabung.
- Melengkapi karyawan dengan Identity Card (ID Card) berisi nama agen, logo Elpiji, dan nama petugas yang bersangkutan.
- Menyediakan plastic wrap dengan identitas agen elpiji yang dipasangkan pada tabung Elpiji yang dipasarkan.
- Memiliki perangkat sarana IT seperti komputer atau laptop, printer, telepon, sambungan internet, serta alamat email aktif.
- Gudang dan outlet harus dipasangi papan nama sesuai ketentuan Pertamina.
- Menyediakan sarana dan fasilitas layanan antar seperti Hotline Agen Elpiji dan kendaraan antar (pick up).
Dengan memenuhi semua syarat administrasi izin baru dan persyaratan sarana serta fasilitas agen LPG 3 Kg, kamu bisa menjadi agen resmi Pertamina dengan mudah. Jadi, tunggu apa lagi? Segera daftarkan diri kamu sebagai agen tabung gas elpiji 3 kg dan jadilah bagian dari Pertamina!
Oh iya, sebelum kita akhiri pembahasan kali ini, ada satu fun fact menarik tentang tabung gas elpiji yang mungkin belum banyak diketahui oleh Sase lovers. Tahukah kamu bahwa tabung gas elpiji sebelumnya dikenal dengan sebutan “tabung melon”? Sebutan tersebut muncul karena bentuknya yang bulat seperti buah melon. Namun, seiring berjalannya waktu, istilah “tabung melon” digantikan dengan “tabung gas elpiji”. Jadi, jangan heran jika orang masih menggunakan istilah “melon” untuk menyebut tabung gas ini.
Nah, itulah informasi lengkap tentang cara menjadi agen tabung gas elpiji 3 kg. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sase lovers yang tertarik untuk menjalankan bisnis sebagai agen resmi Pertamina. Jika ada pertanyaan atau komentar lainnya, jangan ragu untuk menghubungi kami ya! Sampai jumpa dalam artikel selanjutnya!
Baca Juga:
Bacon Adalah